البحث

عبارات مقترحة:

الخالق

كلمة (خالق) في اللغة هي اسمُ فاعلٍ من (الخَلْقِ)، وهو يَرجِع إلى...

المحيط

كلمة (المحيط) في اللغة اسم فاعل من الفعل أحاطَ ومضارعه يُحيط،...

السيد

كلمة (السيد) في اللغة صيغة مبالغة من السيادة أو السُّؤْدَد،...

Dari Ibnu Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, "Apabila seseorang memegang orang lain, lalu ada orang lain yang membunuhnya maka orang yang membunuh itu harus dibunuh, sedangkan orang yang memegangnya dipenjarakan."

شرح الحديث :

Hadis ini menjelaskan bahwa apabila ada seseorang memegangi orang lain agar orang ketiga dapat membunuhnya, maka orang yang membunuh itu dibunuh karena dia adalah pelaku pembunuhan secara langsung. Adapun orang yang memegangi korban sebagai hukumannya adalah dipenjarakan hingga meninggal, karena dia telah menjadi faktor penyebab terbunuhnya korban.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية