البحث

عبارات مقترحة:

اللطيف

كلمة (اللطيف) في اللغة صفة مشبهة مشتقة من اللُّطف، وهو الرفق،...

الرقيب

كلمة (الرقيب) في اللغة صفة مشبهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل) أي:...

Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu-, dari Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, beliau bersabda, “Siapa ‎lupa ketika puasa lalu ia makan atau minum, maka hendaklah ia ‎sempurnakan puasanya karena saat itu Allah yang memberinya makan dan minum.”

شرح الحديث :

Syariat Islam dibangun di atas keringanan dan kemudahan, taklif ‎‎diberikan sesuai dengan kemampuan, dan tidak ada ‎sanksi jika tidak melakukan sesuatu yang di luar kemampuan ‎atau pilihan. Di antara hal tersebut adalah orang yang makan, minum, ‎atau melakukan pembatal puasa lainnya pada siang hari bulan Ramadan, ‎atau puasa lainnya, maka hendaklah ia melanjutkan puasanya karena ‎puasa tersebut sah, sebab hal ini tidak terjadi karena pilihan/kehendaknya. Jadi apa yang dilakukan oleh seseorang karena lupa dan tanpa diniatkan ‎maka tidak membuat cacat puasanya dan tidak mempengaruhinya karena ‎sesungguhnya hal itu dari Allah yang telah memberinya makan dan ‎minum.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية