البحث

عبارات مقترحة:

الحسيب

 (الحَسِيب) اسمٌ من أسماء الله الحسنى، يدل على أن اللهَ يكفي...

اللطيف

كلمة (اللطيف) في اللغة صفة مشبهة مشتقة من اللُّطف، وهو الرفق،...

الحليم

كلمةُ (الحليم) في اللغة صفةٌ مشبَّهة على وزن (فعيل) بمعنى (فاعل)؛...

Dari Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- "Bahwasannya Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang jampi-jampi. Beliau bersabda, "Jampi-jampi itu merupakan perbuatan setan."

شرح الحديث :

Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah ditanya tentang hukum mengobati orang yang kena sihir dengan cara yang biasa dilakukan orang-orang jahiliah, seperti melepaskan sihir dengan sihir. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjawab bahwa itu perbuatan setan atau melalui perantaraannya, karena hal itu menggunakan berbagai macam sihir dan penggunaan media yang berkaitan dengan sihir. Itu perbuatan syirik dan haram. Adapun jampi-jampi yang dibolehkan, yaitu melepaskan sihir dengan ruqyah atau dengan mencari dan melepaskannya dengan tangan disertai bacaan Alquran atau dengan obat-obatan yang diperbolehkan.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية