البحث

عبارات مقترحة:

البر

البِرُّ في اللغة معناه الإحسان، و(البَرُّ) صفةٌ منه، وهو اسمٌ من...

العلي

كلمة العليّ في اللغة هي صفة مشبهة من العلوّ، والصفة المشبهة تدل...

الأعلى

كلمة (الأعلى) اسمُ تفضيل من العُلُوِّ، وهو الارتفاع، وهو اسمٌ من...

Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhumā-, "Bahwasanya seorang wanita di temukan gugur terbunuh dalam sebuah peperangan Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengecam pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak."

شرح الحديث :

Kecaman Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- terhadap pembunuhan wanita dan anak-anak (dalam perang) menunjukkan haramnya membunuh mereka. Sabda beliau dalam sebagian hadis yang diriwayatkan senada dengan ini, "Wanita ini tidak mungkin ikut berperang", untuk mengingatkan sebab larangan membunuh wanita. Karena umumnya para wanita tidak berperang meskipun sebagian mereka memiliki kejahatan dan keberanian, akan tetapi hukum itu dikaitkan dengan kondisi dominan. Siapa di antara mereka yang ikut berperang maka ia layak diperangi.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية