البحث

عبارات مقترحة:

الشكور

كلمة (شكور) في اللغة صيغة مبالغة من الشُّكر، وهو الثناء، ويأتي...

المبين

كلمة (المُبِين) في اللغة اسمُ فاعل من الفعل (أبان)، ومعناه:...

الخبير

كلمةُ (الخبير) في اللغةِ صفة مشبَّهة، مشتقة من الفعل (خبَرَ)،...

Dari Ibnu 'Abbās -raḍiyallāhu 'anhumā-, ia berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Allah tidak akan melihat seorang lelaki yang menyetubuhi lelaki lain (homoseksual) atau (menyetubuhi) wanita di duburnya."

شرح الحديث :

Hadis ini menunjukkan haramnya seorang lelaki menyetubuhi lelaki lain, yaitu perbuatan homoseksual dengan menyetubuhinya dari duburnya. Demikian juga lelaki yang menyetubuhi seorang wanita di duburnya, baik istrinya ataupun lainnya. Siksaan keduanya yaitu Allah tidak akan memandang kepada keduanya dengan pandangan kasih, sayang, dan cinta karena keduanya telah melakukan salah satu dosa besar, dan perbuatan kedua orang itu mengandung kerusakan yang besar.


ترجمة هذا الحديث متوفرة باللغات التالية